Kumpulan Berita
PN Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana gugatan hak cipta yang dilayangkan Ari Bias akan digelar pada 20 Oktober 2026.
Dalam persidangan, Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak HW Group.
Tindakan ini seiring dengan dikabulkannya kasasi Agnez Mo di Mahkamah Agung (MA).
Ari Bias menghormati putusan MA yang mengabulkan kasasi Agnez Mo terkait sengketa lagu 'Bilang Saja'. Ia tak akan melakukan PK dan berharap semua pihak mengambil hikmah dari perkara ini.
Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Agnez Mo terkait sengketa hak cipta lagu 'Bilang Saja' melawan Ari Bias. Sebelumnya, Agnez Mo dinyatakan bersalah dan wajib membayar denda, namun kini terbebas dari tuntutan. Ari Bias menerima putusan tersebut.
Judika melihat apa yang terjadi merupakan campur tangan pemerintah dalam menangani kisruh royalti musik Tanah Air.
Ahmad Dhani menjadi salah satu sosok yang paling vokal dalam menanggapi perselisihan antara pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo.
Kisruh royalti antara Ari Bias dan Agnez Mo masih bergulir