Kumpulan Berita
Dalam persidangan, Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak HW Group.
Tindakan ini seiring dengan dikabulkannya kasasi Agnez Mo di Mahkamah Agung (MA).
Setelah putusan Mahkamah Agung keluar, Ari Bias memutuskan untuk mencabut laporan atas Agnez Mo.
Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Agnez Mo terkait sengketa hak cipta lagu 'Bilang Saja' melawan Ari Bias. Sebelumnya, Agnez Mo dinyatakan bersalah dan wajib membayar denda, namun kini terbebas dari tuntutan. Ari Bias menerima putusan tersebut.
Judika melihat apa yang terjadi merupakan campur tangan pemerintah dalam menangani kisruh royalti musik Tanah Air.
Pengadu menuding adanya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim perdata yang menangani kasus Ari Bias vs Agnez Mo.
Kisruh royalti antara Ari Bias dan Agnez Mo masih bergulir
Konflik royalti lagu antara Ari Bias dan Agnez Mo masih menjadi perbincangan banyak pihak.