Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang memberikan vonis 7 bulan penjara kepada Aulia Rakhman terdakwa penistaan agama.
Terdakwa Komika asal Lampung, Aulia Rakhman divonis tujuh bulan penjara atas kasus penistaan Agama.
MUI meminta Aulia Rakhman tetap diproses hukum agar menjadi pelajaran.
Komika Aulia Rakhman menjadi perbincangan masyarakat. Aulia harus berurusan dengan polisi akibat materi stand-up comedy-nya.
Komika Aulia Rakhman tengah menjadi perbincangan. Materi stand up comedy-nya berujung petaka karena dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Inilah respons netizen yang geram melihat video viral komika Aulia Rakhman diduga menghina nama Muhammad.
Viral komika Aulia Rakhman asal Lampung diduga menghina nama Muhammad. Netizen pun geram.