Kumpulan Berita
PT MNC Guna Usaha Indonesia mengimbau debitur mengedepankan komunikasi saat menghadapi kendala pembayaran. Perusahaan menegaskan berbagai persoalan kredit dapat diselesaikan melalui jalur resmi. Langkah tersebut dinilai lebih aman dibanding tindakan sepihak. Sebab, pelanggaran terhadap perjanjian pembiayaan memiliki konsekuensi hukum serius. Salah satunya adalah pengalihan objek jaminan tanpa persetujuan perusahaan.