Kumpulan Berita
Menurutnya, status keanggotaan di DPR memiliki konsekuensi logis yang jelas, termasuk terkait hak keuangan, baik gaji maupun tunjangan.
Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan.
Aktris sekaligus Anggota DPR RI nonaktif, Nafa Urbach, menjadi salah satu pejabat yang rumahnya mengalami penjarahan massa seperti Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Nafa Urbach masih menerima gaji meski telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR.
Said menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tidak ada istilah nonaktif.
Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi Nasdem terhitung mulai Senin 1 September 2025.
Permintaan maaf ketiga artis yang juga anggota DPR tersebut dibalas warganet dengan tuntutan mundur dari jabatan mereka.
Anggota DPR RI, Nafa Urbach, akhirnya angkat bicara terkait kisruh yang belakangan menuai sorotan publik hingga memicu demonstrasi besar-besaran.