Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan soal biaya admin QRIS. Transaksi sampai dengan Rp500 ribu khusus untuk Usaha Mikro (UMI), biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS adalah 0% alias gratis.
Manajemen Roti O mengumumkan seluruh gerai kini menerima pembayaran tunai dan non tunai.
Masyarakat Indonesia perlu mengetahui sanksi bagi yang menolak pembayaran uang tunai. BI menegaskan Rupiah adalah alat pembayaran yang sah di NKRI dan tidak boleh ditolak.
Viral di media sosial insiden seorang nenek ditolak melakukan transaksi menggunakan uang tunai di sebuah gerai roti yang ada di sebuah stasiun kereta api. Tempat itu hanya menerima pembayaran non-tunai menggunakan aplikasi (QRIS), sehingga nenek tersebut tidak bisa membeli roti meski memiliki uang.
Siapa pemilik Roti O yang viral menolak pembayaran tunai? Ini sosoknya. Roti O mendadak viral usai menolak pembayaran dari seorang nenek saat hendak membeli roti.
BI buka suara soal viralnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang nenek ditolak bertransaksi di gerai toko roti Roti O karena hanya menerima pembayaran QRIS.
Ekonomi digital nasional bahkan diproyeksikan melonjak hingga USD360 miliar pada tahun 2030, setelah mencetak USD90 miliar pada 2024.
Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka kompak memamerkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di forum internasional.