Kumpulan Berita
Ustadz Khalid menjelaskan, aliran uang tersebut bermula saat Uhud Tour hendak memberangkatkan jamaah haji menggunakan visa furoda. Saat itu, hotel dan visa untuk para jemaah yang terdaftar disebut telah terbit.
Pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustadz Khalid Basalamah (KB) rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bisnis Ustadz Khalid Basalamah disorot setelah pengembalian uang terkait kasus kuota haji. Aktivitas ceramah, bisnis tur umrah, restoran, dan yayasan sosial menjadi sumber kekayaannya. Ia mengaku korban agen travel yang menawarkan visa haji khusus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, adanya pengembalian uang dari Ustadz Khalid Basalamah.
Sekadar diketahui, Ustadz Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Selasa (9/9).
Asep mengaku, perpindahan visa haji furoda ke khusus ini sempat didalami oleh penyidik saat meminta keterangan Khalid.
Dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan. Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Ustadz Khalid sedianya dipanggil pada Selasa (2/9) kemarin.