Kumpulan Berita
Kemlu telah dapat konfirmasi dari Kedubes RRT Jakarta bahwa 7 jenazah sudah ditemukan.
LPSK mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap repatriasi atau kepulangan 155 ABK dari China.
Perkara Longxing 629 berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) pada hari Rabu tanggal 9 September 2020
Tiga tersangka kasus perbudakan ABK Indonesia di kapal China ditangkap. Modus pun terkuak.
Dia dan ketiga temannya mencoba tetap sehat dan bertahan.
Kesaksian seorang ABK asal Indonesia yang mengalami dan menyaksikan penyiksaan dan perbudakan di kapal berbendera China.
Keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) China Long Xing merasakan duka mendalam.
Kemlu RI mencatat komitmen Pemerintah RRT dalam mengusut kasus ABK WNI ini.