Kumpulan Berita
Beberapa hari ini publik dibuat geger dengan ditemukannya sebuah klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, No. 61, Paseban, Jakarta Pusat
Lima tersangka, diantaranya seorang bidan yang berstatus pegawai negeri ditetapkan sebagai tersangka pelaku aborsi.