Kumpulan Berita
Terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan akan bebas murni seusai menjalani kurungan penjara.
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir batal bebas dari balik jeruji besi.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah batal membebaskan membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
Batal bebasnya Ustaz Abu Bakar Ba'asyir tidak hanya mengecewakan pihak keluarga tapi juga elemen umat muslim Solo.
Tim kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir bakal ajukan gugatan ke PTUN setelah adanya pembatalan pembebasan.
Abu Bakar Ba'asyir batal bebas, tim kuasa hukumnya pun mengadukan permasalahan ini ke DPR.
Lukman menuturkan, keluarga Abu Bakar Ba'asyir sebelumnya pernah mengajukan pembebasan bersyarat sejak 2017 karena alasan kesehatan
Sikap Presiden Jokowi yang membatalkan pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menimbulkan pertanyaan.