Kumpulan Berita
Anak kepala desa di Malang yang menggelar dangdutan tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Terdakwa juga didenda Rp50 juta dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tegal.
Kepolisian akan segera menyerahkan barang bukti ke pihak kejaksaan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo resmi menyandang status tersangka, setelah menggelar pentas dangdut di tengah pandemi.
Polisi menetapkan Wasmad sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara sore ini.
Melihat acara dangdut tanpa jarak di Wisma Atlet tersebut, Anji pun menuntut keadilan.