Kumpulan Berita
Uang tersebut diterima dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli.
Dari enam tanah di Jaksel itu nilainya fantastis mencapai Rp12,8 miliar, tepatnya Rp12.819.094.000.
Penetapan tersangka setelah nama Achsanul Qosasi muncul dalam persidangan kasus tersebut.