Kumpulan Berita
Terdakwa Agus Buntung terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual.
Saat menuju ke PN Mataram, Agus Buntung sempat muntah dan protes kepada sopir mobil tahanan yang membawa dirinya.
Polri dinilai telah memenuhi perlindungan terhadap kelompok rentan baik perempuan maupun disabilitas terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Agus alias IWAS di NTB.