Kumpulan Berita
Awalnya, Arif mengatakan, dia merusak laptop lantaran diperintah Ferdy Sambo sebagai atasannya.
JPU dengan jelas mengkategorikan perintah Ferdy Sambo tersebut merupakan sebuah ancaman.
Arif disebut merintangi penyidikan dengan merusak CCTV di kawasan rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.