Kumpulan Berita
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung di demosi 8 tahun terkait dugaan pemerasan anak bos Prodia.
Evelin merupakan kuasa hukum Arif Nugroho, dan diduga menjadi pengatur utama dalam proses pemerasan kliennya tersebut.
Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi mengenai kapan digelarnya sidang etik terhadap AKBP Bintoro Cs.
Kapolres Jaksel dituding ikut menerima uang sebesar Rp400 juta agar kasus dengan tersangka AN perkaranya dapat dihentikan.
Keduanya terseret dugaan kasus pemerasan.
AKBP Gogo Galesung turut terseret dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya sudah dipatsus atau dilakukan penempatan khusus oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Gogo merupakan lulusan Akpol 2006.