Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan perkara dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin. Hal ini menyusul meninggalnya Alex Noerdin pada Rabu (25/2/2026).
Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara atas kasus korupsi pembelian gas bumi PDPDE dan dana hibah Masjid Raya Sriwijaya.
Kurang lebih dalam sepekan, Anggota DPR RI, Alex Noerdin jadi tersangka kasus korupsi.
Habiburokhman menyebutkan, pihaknya akan menunggu putusan hukum tetap terkait status tersangka Alex Noerdin.
Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan Anggota DPR RI, Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi.
Adapun Alex kemudian nantinya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan.