Kumpulan Berita
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menegaskan aliran yang dijalankan Al Mukarrama Al Khaerat
PBNU meminta para pemuka agama dekat dengan masyarakat untuk mencegah timbulnya aliran sesat.
Jumlah pengikutnya meliputi delapan kepala keluarga (KK) dan telah banyak masyarakat terpapar paham atau aliran sesaat ini.
Selain modus ekonomi, tersangka juga diketahui menikahkan pengikutnya tanpa dihadiri wali nikah.
Puang Lallang alias Mahaguru (74), seorang warga di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan polisi.