Kumpulan Berita
Muzani menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada satu pasal pun yang berkaitan dengan naskah draf amandemen. Sehingga, amandemen ini memang masih sebatas wacana saja.
Ahmad Muzani mengakui, dalam pertemuan itu sempat membahas soal amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan lembaganya tidak menutup kemungkinan kembali dilakukan amandemen UUD 1945.
Pimpinan MPR RI telah menerima naskah penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dari Badan Pengkajian MPR RI.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia menggulirkan wacana amandemen kelima UUD 1945.
Ia mengusulkan agar perubahan terhadap UUD 1945 perlu dipertimbangkan kembali untuk memperkuat peran dan kedudukan MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.