Kumpulan Berita
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti kasus pemukulan yang dilakukan seorang anak bernama Moch Ihsan (22) kepada Ibunya, MS, di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menetapkan MIEC (22) sebagai tersangka karena menganiaya ibu kandungnya, Melani (46). Tak hanya menganiaya korban, pelaku juga mengancam akan membunuh pamannya.
Polisi menyebut, sang ibu mengalami luka memar di bagian kepala usai dianiaya.
Ibu berinisial MS (46) dianiaya anaknya, Moch Ichsan (22) di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat. MS mengalami luka di bagian kepala.
Polisi mengungkap pemicu Moch Ichsan (22) tega menganiaya ibu kandung hingga terluka di kawasan Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menangkap Moch Ichsan (22), anak yang tega menganiaya ibunya di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kini, Ichsan ditetapkan tersangka dan ditahan.
Seorang pemuda di Makassar berinisial W (25), tega dengan sadis membacok ibu tirinya di Makassar hingga luka parah.
Seorang anak di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena tidak diberi uang untuk bermain judi online.