Kumpulan Berita
Peternakan telur tempatnya bekerja itu disebut melanggar peraturan daerah (Perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Mulai dari membantu teman yang sedang kesusahan, membuang sampah di tempatnya, hingga merawat binatang dengan penuh kasih sayang.