Kumpulan Berita
Kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur kepada karyawannya yang bernama Dwi Ayu Darmawati (DAD) terus menuai perhatian publik.
Dwi mengatakan, dia juga pernah dikirimkan pengacara dari pihak pelaku.
George telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati (19).
George Sugama Halim (35), anak bos toko roti Lindayes Patisserie and Coffee, ditangkap setelah menganiaya karyawati inisial DA hingga terluka di Cakung, Jakarta Timur.
Toko Roti Lindayes meminta maaf atas peristiwa tersebut.
Polisi selanjutnya menjelaskan peran ibu tersangka saat penangkapan George Sugama Halim tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan polisi.
Pelaku kesal karena korban tidak mau mengantarkan makanan ke kamarnya.