Kumpulan Berita
Pemerintah melonggarkan larangan pengunjung usia kurang dari 12 tahun sehingga sudah bisa untuk masuk mal.
Pengusaha menyambut baik kebijakan anak usia dibawah 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini.