Kumpulan Berita
Yusuf mengatakan bahwa pelaku yang diketahui berinisial RA itu menyerahkan diri pada Sabtu 13 Januari 2024 lalu.
Mahfud MD, menegaskan setiap pelaku pengancaman kekerasan di media sosial harus ditindak.
Polisi telah mengamankan pemuda berinisial AWK (23) yang melakukan pengancaman Anies Baswedan
Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Ganjar menyebut Indonesia sebagai negara demokrasi tidak boleh main-main ancam.