Kumpulan Berita
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa realisasi serapan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2025 hingga November baru mencapai 72%. Ia menyebut rendahnya serapan anggaran disebabkan oleh adanya pemblokiran anggaran sebesar Rp8 triliun.
Kementan mendapatkan tambahan anggaran Rp145 miliar untuk 2026, menjadikan total Rp40,15 triliun. Dana ini difokuskan pada swasembada pangan, peningkatan produktivitas, hilirisasi, dan kesejahteraan petani untuk mencapai kemandirian pangan Indonesia.
Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan alokasi anggaran Rp40 triliun di tahun 2026, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Anggaran ini akan digunakan untuk belanja operasional, non-operasional, dan peningkatan produksi komoditas utama guna mendukung ketahanan pangan nasional.