Kumpulan Berita
Bantuan tersebut diprioritaskan bagi tenaga pendidik guru bukan PNS dan pengajar di pondok pesantren di bawah naungan Kemenag.
Ia menjelaskan, pencairan dana bantuan operasional (BOP) tahap I ini diperuntukkan bagi pesantren dan lembaga pendidikan.
SK terkait pesantren sudah keluar, bantuan anggaran untuk pondok pesantren ditargetkan cari mulai akhir bulan ini.
Uang Rp2,5 triliun untuk pesantren dikelola Kemenag. Begini prosedur untuk mendapatkan bantuan ini.
Menurut dia, dalam rangka penanggulangan wabah Covid-19, pemerintah telah mengalokasikan bantuan untuk pesantren dan madrasah.
KH Ma'ruf Amin menyatakan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian ke lembaga pendidikan Islam.
“Belum pernah terjadi dalam sejarah pesantren mendapat anggaran sebanyak ini,” kata Dirjen Pendis.
Kamaruddin menambahkan, selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran Rp500 miliar setiap tahun.