Kumpulan Berita
Sebelum pembacaan tuntutan, ketiga terdakwa diminta untuk melemaskan badan.
Pihaknya menangkap Pratu TS karena meninggalkan satuan tanpa alasan yang jelas yakni desersi.
Sidang kasus pembunuhan Imam Masykur oleh tiga oknum anggota TNI, Praka RM Cs kembali dilanjutkan.