Kumpulan Berita
Angin Prayitno Aji kembali menjalani persidangan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Angin Prayitno Aji agar dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.