Kumpulan Berita
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bakal memperketat operasional kendaraan angkutan barang saat periode libur lebaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara saat musim puncak pergerakan orang terjadi.
Mengevaluasi kebijakan pembatasan angkutan barang yang sebelumnya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor KP - DRJD 6064 Tahun 2025
Pembatasan ini dilakukan setelah Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerbitkan Surat Keputusan
Permasalahan angkutan barang Over Dimension Over Load (ODOL) merupakan tanggung jawab pihak regulator.
Tol laut sering kali dikaitkan dengan jalan tol yang dibangun di atas laut, tetapi sebenarnya konsep ini jauh lebih luas.
Pemerintah telah menetapkan aturan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik dan balik Lebaran 2025.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan tidak ada larangan operasional truk selama musim arus mudik Lebaran 2025.
Sektor logistik turut mendukung ketahanan pangan nasional yang digencarkan Presiden Prabowo Subianto.