Kumpulan Berita
Polda Jawa Tengah mengungkap fakta baru terkait anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, yang diduga menyiksa istri sirinya berinisial M (30). Aiptu N diketahui pernah tersangkut sejumlah kasus, mulai dari pelanggaran terkait minuman keras (miras) hingga kasus asmara.
Anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya, M, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil tersebut diketahui setelah yang bersangkutan menjalani tes urine saat menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait proses pemeriksaan etik.
Sakit hati diduga menjadi pemicu seorang pria di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menganiaya istrinya hingga tewas.
Seorang suami berinisial, MN (38) warga Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara, nekat mengoyak kemaluan istrinya
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Jambi. Diduga gara-gara tidak bisa mencairkan dana bantuan langsung tunai
Riko Rahmad Juliansyah (25) warga Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dilaporkan istrinya sendiri