Kumpulan Berita
PT Aneka Tambang (Antam) Tbk menyiapkan langkah hukum terkait gugatan 1,1 ton emas yang dilayangkan Budi Said.
Budi Said menjadi perhatian publik karena menggugat emas seberat 1,1 ton emas kepada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Gugatan miliarder Budi Said kepada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk perihal emas seberat 1,1 ton emas dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Kasus ini telah melalui proses yang berliku sejak 2018.