Kumpulan Berita
Mereka akan diadili di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
PT Kimia Farma (Persero) Tbk melakukan sejumlah langkah pembenahan usai kasus penggunaan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Pemecatan pimpinan PT Kimia Farma Diagnostika kita harapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik.