Kumpulan Berita
BKN mengubah aturan kenaikan pangkat ASN menjadi 12 kali setahun, memungkinkan pengajuan setiap bulan mulai 1 Oktober 2025. Tujuannya memaksimalkan hak ASN dan memberikan insentif yang adil, didukung pemetaan potensi ASN bersama UAG.
Usulan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun menuai kritik.