Kumpulan Berita
"Ini sesuatu yang jarang diterima di pengadilan, sekarang pengadilan setuju untuk yang kesekian kalinya," ujarnya.
Surya Darmadi juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Salah satu saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini yaitu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Inhu, Arief Fadillah.
Tersangka Surya Darmadi menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penyerobotan lahan.
Apeng dicegah ke luar negeri berkaitan dengan kasus korupsi penguasaan lahan sawit.
Izin tersebut digunakan Apeng untuk membuka perkebunan dan produksi kelapa sawit tanpa izin pelepasan kawasan hutan.