Kumpulan Berita
Polda Riau membongkar aktivitas pengolahan arang berbahan kayu mangrove, yang diduga berlangsung di kawasan hutan Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.