Kumpulan Berita
Penganiayaan itu diduga terjadi karena korban mengotori tempat ibadah majikan.
Polisi menetapkan seorang pria berprofesi dokter inisial AMS (41) dan istrinya SSJH (35) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangganya.
Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah pelaku di kawasan Pulogadung.