Kumpulan Berita
Pihak Kejari Jakpus membenarkan Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba dengan sabu sebagai barang bukti.
JPU menuntut Fachri Albar menjalani perawatan dan pengobatan lewat rehabilitasi selama 6 bulan.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tidak lagi menangkap artis pengguna narkoba. Ia berpandangan, BNN harus menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut agar tidak memunculkan kesan ketimpangan hukum di mata masyarakat.
Tak hanya pasrah, Fariz RM juga mengungkapkan penyesalannya kembali menggunakan narkoba.
Polisi mengungkapkan, deretan barang bukti narkoba yang ditemukan di rumah Fachri Albar saat penangkapan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa kokain, sabu hingga ganja.
Setelah menjalani tes urine, Fachri Albar dinyatakan positif narkoba.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Aktor Fachri Albar (FA) terkait penyalahgunaan narkotika.