Kumpulan Berita
Presensi (laporan kehadiran) aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Blitar selama libur lebaran 12-16 Mei, tetap diwajibkan.
Setiap ASN diwajibkan mengirim foto selfi saat merayakan lebaran di rumah bersama keluarga.
Pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2021, yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19.
Sekda Pemprov Kepri TS Arif mengingatkan bahwa ASN yang nekat mudik siap-siap untuk turun pangkat.