Kumpulan Berita
KASN mengungkapkan, sebanyak 1.596 ASN terbukti melanggar netralitas pada Pilkada Serentak 2020
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pilkada 2020 ini.
Keenam ASN itu diduga melanggar netralitas karena menggungah foto bersama salah satu calon.
456 pelanggaran netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pilkada serentak 2020
Hal itu terungkap dalam evaluasi pengawasan Bawaslu dalam tahapan Pilkada yakni verifikasi faktual calon perseorangan.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima laporan sebanyak 369 pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020.