Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi turunkan ambang batas harga barang yang kena bea masuk barang impor lewat e-commerce.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce.
Meningkatkan impor dan merugikan pedagang UMKM di Indonesia yang juga berjualan melalui e-commerce
Kebijakan pengenaan pajak untuk e-commerce pada 1 April 2019 dibatalkan.
Kemenkeu memutuskan mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas e-commerce.
Indonesia sangat terlambat untuk mengenakan pajak pada e-commerce.
Kalangan pelaku marketplace menyikapi datar kebijakan pemerintah terkait pajak e-commerce tersebut.
Penerapan pajak pada pelaku e-commerce pada 1 April 2019 masih menuai pro dan kontra.