Kumpulan Berita
Putusan MA menguatkan putusan banding yang ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Aulia dan Kevin tetap divonis mati.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), menjatuhkan vonis mati terhadap Aulia Kesuma.
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya kembali memeriksa Giovanni Kelvin.
Ketiganya ikut terlibat dalam merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya.
Total ada 58 adegan yang diperagakan para tersangka pembunuhan tersebut.
Keduanya ditangkap di OKU Selatan.
Ratusan warga mendadak berdatangan untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan berencana itu.
Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan berencana yang dilakukan Aulia Kesuma.