Kumpulan Berita
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyesuaikan ketentuan batasan Auto Rejection Bawah (ARB) untuk Efek Bersifat Ekuitas dengan rentang harga Rp11,00 sampai dengan Rp14,00. Batas ARB untuk kelompok harga tersebut diubah dari sebelumnya 7 persen menjadi nominal Rp1,00.