Kumpulan Berita
Harga bahan bakar pesawat atau avtur kembali melonjak. Kemenhub menaikkan batas maksimal fuel surcharge (FS). Tiket pesawat bakal naik.
Pasokan avtur untuk penerbangan Bali dan Nusa Tenggara diperkuat. Hal ini melalui kolaborasi antara PT Elnusa Petrofin (EPN) bersama PT Pertamina Patra Niaga.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menekankan soal langkah demi mengamankan laju bisnis perusahaan di tengah melambungnya harga bahan bakar penerbangan atau avtur yang otomatis dapat mendongkrak beban operasional maskapai.
INACA mendesak pemerintah untuk segera merevisi kebijakan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik kelas ekonomi seiring lonjakan harga avtur dan penguatan dolar AS terhadap rupiah yang kian menekan industri penerbangan nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas melambungnya harga avtur dunia yang memberikan tekanan besar pada industri penerbangan nasional.
Pemerintah memberikan insentif kepada industri penerbangan berupa penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Hal ini merespons kenaikan harga avtur sebagai bahan bakar pesawat,
PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus memperkuat layanan dan menghadirkan inovasi dalam mendukung transformasi energi yang lebih bersih di sektor penerbangan.
Harga tiket pesawat menuju Singapura diperkirakan mengalami kenaikan mulai Januari 2026. Peningkatan harga tiket disebabkan kebijakan baru Pemerintah Singapura yang mewajibkan penggunaan bahan bakar penerbangan ramah lingkungan atau sustainable aviation fuel (SAF) dengan komposisi campuran minimal 1% mulai 1 Januari 2026.