Kumpulan Berita
Dia mengatakan, bahwa melakukan kajian risiko kepada masyarakat itu sesuai dengan amanat PP No.86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
Sejatinya banyak pedagang nakal yang menambahkan zat-zat berbahaya pada kuliner yang dijual, seperti boraks dan formalin.