Kumpulan Berita
Agus, terdakwa kasus pembunuhan anak kandung, divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Nnegeri Serang, Banten, Jumat 24 Januari 2025.
Panca lantas mengajukan banding atas vonis matinya itu.
Motif ayah bunuh anak kandung di Serang.
Insiden dipicu sang ayah marah kepada korban yang mengancam adiknya sendiri dengan pisau.
Diduga pelaku tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun karena kesal.
Pria Tewas Diduga Bunuh Diri di Lampung, Ternyata Dibunuh Ayah dan Kakaknya
Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Kasus pembunuhan sadis tersebut kini ditangani Polres Depok.