Kumpulan Berita
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestro Jakut pada 20 Mei 2026. Polisi lalu bergerak cepat mencokok pelaku.
Polisi menegaskan, pelaku tidak menggunakan modus iming-iming, melainkan memanfaatkan relasi kuasa sebagai orang tua untuk menekan korban.
Sarmanto (54) nyaris diamuk massa usai mencabuli anak tirinya, ATH (14), di Jalan Empang Sari, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (15/8/2025).
Seorang ayah inisial SM (25) tega mencabuli putri kandungnya di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau. Pelaku ditangkap dan dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seorang ayah berinisial D (50) warga Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi usai tersandung kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Seorang pria berinisial H (43), warga Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Gayo Lues, diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya