Kumpulan Berita
Ayah tiri inisial M (50) asal Kasemen, Serang, Banten ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang Kota usai memperkosa anak gadisnya, MN.
Pria di Lampung berinisial SM (40), memperkosa terhadap anak kandung, anak tiri, hingga keponakannya.