Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN, menandai transformasi dari Kementerian BUMN. Revisi UU BUMN membawa perubahan signifikan, termasuk status baru lembaga dan fokus pada efisiensi pengelolaan.
RUU BUMN disahkan menjadi UU, membentuk Badan Pengatur BUMN (BP BUMN) dan melarang menteri rangkap jabatan. UU ini juga mengatur dividen saham seri A, kesetaraan gender, dan perpajakan BUMN.
Kementerian BUMN segera berubah statusnya menjadi BP BUMN
Nomenklatur Kementerian BUMN telah diubah