Kumpulan Berita
Jemaah haji hanya dibebankan biaya haji sebesar Rp54,19 juta dari Rp87,4 juta.
Sebelumnya, Asep mengungkapkan perkara ini belum ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, ia belum bisa menjelaskan secara mendetail.
Komisi Antirasuah sebelumnya juga telah memanggil sejumlah saksi.
Menag menekankan agar BPKH meningkatkan efektivitas dalam mengelola dana haji.
Penyelenggara diminta menjaga ibadah haji dari segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraannya.