Kumpulan Berita
Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa dikenai sanksi administratif selama program tersebut masih berlaku.
Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda DKI Jakarta ingatkan masyarakat yang baru membeli kendaraan bekas untuk tidak menunda proses balik nama.
Balik nama kendaraan penting dilakukan agar data kepemilikan tercatat sesuai dengan pemilik yang sah.