Kumpulan Berita
Perubahan ini tidak hanya menyegarkan tampilan fisik, tetapi juga mempermudah alur penumpang
Penumpang pesawat internasional wajib mengisi data diri melalui aplikasi All Indonesia mulai 1 September 2025, dimulai di Bandara Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Juanda. Tujuannya mempercepat proses kedatangan.
Menhub mengevaluasi status bandara internasional. Jika dalam 2 tahun sepi, status bisa dicabut. Tujuannya, memaksimalkan opsi maskapai dan dongkrak turis asing. Trafik internasional pulih lebih cepat dari domestik pasca Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pihaknya akan terus mengevaluasi dari adanya penambahan jumlah bandara internasional.
Kementerian Perhubungan menghidupkan kembali status bandara Internasional untuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dan Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung.
Ternyata tidak semua negara di dunia ini memiliki bandara.