Kumpulan Berita
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pakpahan mengatakan sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
Sidang banding perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijadwalkan berlangsung pada 12 April 2023.
Tiga terdakwa lainnya juga mengajukan permohonan banding yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
“Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri,” ujar Dedi.
Dedi menuturkan, hasil dari banding tersebut nantinya bakal disampaikan pada pukul 13.00 WIB atau seusai sholat dzuhur.
Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mensahkan jajaran komisi banding terkait dengan hal tersebut.
Usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Ferdy Sambo mengajukan banding.